Senin, 05 Desember 2011

BAHASA MEDIA MASSA DAN KONSEKUENSI TERHADAP EYD

Oleh: Ag. Budi Susanto, S.Pd.

Pemakaian bahasa yang cermat dalam penulisan bukan semata-mata demi citarasa kebahasaan. Bahasa yang ditulis untuk mengungkapkan sesuatu pada dasarnya merupakan suatu rekontruksi secara tertulis. Hanya lewat bahasa yang cermatlah rekontruksi itu dapat mengantar pembaca untuk membayangkan apa yang sesungguhnya terjadi. Penulisan kata, kalimat dan alinea tanpa kecermatan, kemungkinan besar berpengaruh pada pemahaman yang diperoleh pembaca dan kenyataan jauh berbeda.

Ketidakcermatan dalam pemakaian bahasa mengakibatkan suatu tindakan penyelewengan terhadap kaidah ketatabahasaan atau pedoman EYD. Hal ini kalau dibiarkan akan merusak kaidah Bahasa Indonesia. Penyelewengan kebahasaan dalam bahasa media massa nampak jelas pada penerapan ejaan.

Masalah ejaan memang bukan tolok ukur untuk menentukan tingkat kebudayaan tulis seseorang, namun masalah ejaan berkaitan dengan masalah mentalitas. Gejala ini bukan sebagai perkembangan terhadap ketentuan-ketentuan Pedoman EYD, tetapi boleh dikatakan tidak banyak media massa yang konsekuen melaksanakan pedoman EYD. Penyimpangan ini terjadi baik pada media massa local maupun nasional. Penyimpangan tersebut misalnya pemakaian angka dua sebagai tanda ulang (orang2 seharusnya orang-orang), penulisaan kata berimbuhan (menyontek seharusnya mencontek), penulisan nama dan gelar (Agustinus Budi Susanto SPD seharusnya Agustinus Budi Susanto, S.Pd.).

Berbagai alasan dari pengelola media massa diutarakan ketika mendapat kritikan dari pembaca. Misalnya, demi penghematan tempat, agar bahasanya lugas atau mudah diterima pembaca dan alasan-alasan lainnya. Alasan tersebut kalau kita cermati memang masuk akal, bahasa media massa sebaiknya lugas, mudah diterima dan penghematan tempat. Namun, kita sebagai pemakai dan pemerhati bahasa hendaknya menyadari akan kesalahan penggunaan bahasa. Kesalahan itu kalau kita biarkan akan merusak kaidah kebahasaan kita. Sebagai upaya untuk mengantisipasi hal tersebut, maka pihak pengelola media massa harus konsekuen untuk melaksanakan pedoman EYD dalam Pers Indonesia, setidaknya EYD dijadikan pedoman agar dapat terhindar penyimpangan yang berlebihan.

*) Mengajar Bahasa dan Sastra Indonesia serta Bahasa Jawa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar